- Meningkatkan fungsi dan peranan PMIPTI sebagai wadah perjuangan anggota PMIPTI, serta melaksanakan tugas kemahasiswaan melalui program yang terarah. (Komisi A: Psl. 9:1)
- Menetapkan komitmen ideal yang konsepsional, personal, dan operasional bagi anggota dalam rangka perjuangan dinamika organisasi. (Komisi A: Psl. 9:2)
- Meningkatkan kemampuan dan keterampilan anggota PMIPTI sebagai kader generasi yang meliputi ranah kepemimpinan dan keorganisasian, serta memiliki daya Kreatif dan inovatif berbasis kepribadian bertauhid, berbudi luhur dan Akhlakul Karimah. (Komisi A: Psl. 10)
- Membangunkan solidaritas dan meningkatkan peranan anggota PMIPTI dalam masalah pendidikan dan sosial kebudayaan yang dihadapi oleh masyarakat Patani dan masyarakat umumnya. (Komisi A: Psl. 11)
- Membangun dan mengembangkan kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas dan manajerial organisasi, serta dapat mengabdikan pada masyarakat.