19 Tahun Tragedi Takbai, Mahasiswa Patani di Semarang Menggelar Seminar Publik

pmipti.com/smg– Persatuan Mahasiswa Islam Patani (Selatan Thailand) di Indonesia (PMIPTI) Semarang mengadakan Seminar Publik dalam rangka Menolak Lupa Tragedi Takbai dengan angkat tema “Mengenang 19 Tahun Tragedi Pelanggaran HAM Berat di Takbai Patani Thailand Selatan”, Acara ini diselenggarakan di Ngaliyan, Semarang, Minggu (29/10/23).
Dengan mengadakan acara seminar kali ini menurut Sobri Hawae, selaku ketua departemen Pendidikan dan Pelatihan (DEPENLAT) Persatuan Mahasiswa Islam Patani (Selatan Thailand) di Indonesia (PMIPTI) Semarang, seminar kali ini bertujuan untuk memperingati peristiwa pembantaian atau bisa di panggil juga sebagai peristiwa berdarah di Takbai, Thailand Selatan, serta mengetahui Hak Asasi Manusia (HAM) yang terkaitan dengan Tragedi tersebut.
“Harapannya dengan adanya acara seminar ini berharap menjadi semangat bagi mahasiswa-mahasiswa Patani untuk menyadari bahwasanya apa yang dilakukan pemerintah Thailand terhadap masyarakat sipil dalam Peristiwa Takbai itu sangat-sangat kejam dengan tidak prikemanusiaan,” tutur Sobri.
Salah satu pemateri dalam acara seminar tersebut, Adetya Pramandira, Narasumber dari Gerakan Maring Instistut, mengatakan bahwa masyarakat Patani juga memiliki haknya, baik hak dari segi sosial, politik, budaya, dan ekonomi serta kebebasan beragama termasuk dalam Hak Asasi Manusia (HAM).
Menurut Faizun, Selaku Narasumber seminar. Peran bagi mahasiswa Patani di Indonesia terhadap Tragedi Takbai adalah Trans Nasional Advokasi Network “Trans Nasional Advokasi Network yaitu membuat hubungan jejaring dengan luar negeri dalam rangka mendorong masyarakat Patani yang lebih baik, apa lagi bisa menghapuskan pelanggaran-pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di belahan dunia,” Jawab Faizul saat ditanya peserta acara.
Reporter: SEKUM